Purbaya Akui Pencopotannya Terkait Mutasi 350 Pejabat Pajak dan Bea Cukai

15 September 2026 23:01

Jakarta: Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui keputusan pencopotannya sebagai Menteri Keuangan berkaitan dengan perombakan sekitar 350 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Purbaya menyebut kebijakan tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dirinya dicopot dari jabatan Menteri Keuangan.

Saat ditanya wartawan mengenai kaitan pencopotannya dengan perombakan pegawai pajak, Purbaya menjawab singkat bahwa sebagian memang berkaitan.

"Sebagian ada," kata Purbaya dalam tayangan Primetime News Metro TV, Selasa 15 September 2026. 

Ketika kembali ditanya apakah perombakan tersebut menjadi alasan pencopotannya, Purbaya kembali mengakui adanya keterkaitan, meski tidak menjelaskan lebih jauh.

"Iya, sebagian ya," ujarnya.

Purbaya kemudian menegaskan keputusan pencopotan dirinya merupakan hak prerogatif Presiden. Ia memilih mengikuti keputusan tersebut.

"Itu kan hak prerogatif presiden, kita ikutin aja," kata Purbaya.

Terkait kemungkinan pencopotan tersebut berhubungan dengan kebijakan selama menjabat Menteri Keuangan, Purbaya membantahnya. Ia mengatakan kebijakan Kementerian Keuangan selama ini mengikuti kebijakan Presiden.

"Enggak ada, kan kebijakan kita ngikutin semua kebijakan presiden, amanlah itu," ujarnya.


Purbaya juga ditanya mengenai status sekitar 350 pejabat yang sebelumnya dilantik dalam perombakan di lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Menurut Purbaya, keberlanjutan status pejabat tersebut akan bergantung pada Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara.

"Enggak tahu, tergantung menteri yang baru lah," kata Purbaya.

Saat ditanya apakah surat keputusan (SK) pengangkatan pejabat tersebut masih berlaku, Purbaya mengatakan seharusnya tetap berlaku. Namun, Menteri Keuangan baru memiliki kewenangan untuk mengubahnya.

"Harusnya berlaku, tapi kan dia bisa rubah lagi. Masih bisa dirubah lagi, ya suka-suka menteri lah," ujar Purbaya.

Purbaya sebelumnya menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara dalam serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Selasa 15 September 2026. Pergantian tersebut menandai berakhirnya masa jabatan Purbaya sebagai Menteri Keuangan.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X