7 October 2026 18:28
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengungkapkan sisa biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah pada 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp23,2 juta. Besaran tersebut diperoleh setelah adanya komunikasi intensif antara pimpinan DPR RI dengan Presiden Prabowo Subianto yang menghasilkan keputusan pemerintah untuk memberikan subsidi sebesar Rp3 juta per jemaah.
"Panja penyelenggara biaya ibadah haji tadi sudah menghitung bahwa biaya sisa yang harus dibayar oleh masyarakat adalah sebesar Rp26.200.000 sekitar segitu. Namun sebelum ditetapkan, hasil komunikasi kami DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memutuskan untuk mensubsidi sebesar Rp3 juta satu jemaah haji, sehingga sisa biaya penyelenggaraan yang harus dibayar oleh jemaah pada tahun 2027 adalah kisarannya sebesar Rp23.200.000-an," ucap Sufmi Dasco, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Rabu, 7 Oktober 2026.
Dasco menjelaskan, bahwa penetapan sisa biaya ibadah haji dihitung setelah memperhitungkan uang muka sebesar Rp25 juta yang telah disetorkan oleh calon jemaah. Melalui komunikasi koordinatif antara pimpinan DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah sepakat mengalokasikan subsidi sebesar Rp3 juta untuk setiap jemaah haji.
Baca Juga :