Lakukan Kekerasan ke Siswa, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot dari Jabatannya

6 October 2026 01:04

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang bernama Amrozi Hanidi dari jabatannya. Tindakan ini diambil pascaviralnya video dugaan aksi kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan pihak kepala sekolah terhadap sejumlah siswanya.

"Ini tadi juga disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa hari ini juga kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian," ucap Pj Sekda  Kota Malang, Dandung Djulharjanto, dikutip dari tayangan Top News Metro TV, Senin, 5 Oktober 2026.

Buntut dari aksi kekerasan tersebut, sejumlah siswa dengan didampingi orang tua masing-masing mendatangi dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penganiayaan tersebut dipicu hal sepele, yakni lantaran korban tidak mengenakan pakaian batik lurik yang diimbau untuk dipakai murid setiap hari Kamis.
 



Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikin, mengonfirmasi bahwa penyidik Unit PPA Satreskrim telah menerima laporan serta tengah mendalami keterangan para korban dan saksi.

"Anak pelapor ini ditampar sebanyak beberapa kali kemudian dipukul dengan posisi tangan menggenggam itu satu kali. Hal ini karena korban tidak memakai baju lurik yang sebagaimana diimbaukan untuk dipakai pada murid pada hari Kamis," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikin.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para siswa dan orang tua. Pemkot Malang menyayangkan insiden yang mencoreng lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman dan kondusif bagi peserta didik.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X