6 October 2026 01:04
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang bernama Amrozi Hanidi dari jabatannya. Tindakan ini diambil pascaviralnya video dugaan aksi kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan pihak kepala sekolah terhadap sejumlah siswanya.
"Ini tadi juga disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa hari ini juga kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian," ucap Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto, dikutip dari tayangan Top News Metro TV, Senin, 5 Oktober 2026.
Buntut dari aksi kekerasan tersebut, sejumlah siswa dengan didampingi orang tua masing-masing mendatangi dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penganiayaan tersebut dipicu hal sepele, yakni lantaran korban tidak mengenakan pakaian batik lurik yang diimbau untuk dipakai murid setiap hari Kamis.