Buntut Pemberhentian Brigjen Endar, Firli Bahuri Bakal Diperiksa Dewas

9 April 2023 04:31

Kontroversi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin mencuat usai pemberhentian Direktur Penindakan KPK Endar Priantoro. Dalam waktu dekat, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk ditanyai persoalan pemberhentian tersebut. 

Kontroversi KPK dimulai dari pemecatan Brigjen Endar Priantoro hingga bocornya dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM. 

Hal ini memunculkan stigma negatif di kalangan publik mengenai independensi KPK. Apalagi beredar isu pemberhentian mantan Direktur Penyidikan KPK Endar Priantoro atas konflik kepentingan permasalahan anggaran Formula-E.

Buntutnya, Dewas KPK akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk dilakukan sidang kode etik. Namun banyak yang menilai, sidang kode etik baru akan berjalan objektif, jika Firli terlebih dulu dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha mengatakan, Dewas akan terbebani jabatan Firli ketika menjalankan sidang.
 
"Agak sulit sidang kode etik Dewas. Kapan dia masih Ketua KPK dan kapan dia hanya insan KPK yg non aktif jabatannya. Jadi memang Firli harus dicopot dulu jabatannya agar Dewas bisa objektif," ujar Praswad Nugraha. 

Hal itu juga dipertegas oleh pengamat hukum tata negara, Ferry Amsary. Bahkan Ferry mengkritik Dewas KPK yang sering kali malah melindungi kesalahan yang dibuat pimpinan KPK.

"Semua sidang etik yg melibatkan pimpinan ya seharusnya memang Firli harus dinonaktifkan terlebih dahulu. Tetapi yang kita lihat kan justru seringkali Dewas yg malah melindungi pimpinan KPK ketika buat masalah," kata Ferry Amsary.

Banyak pihak berharap Dewas KPK secara tegas dan lugas untuk mengambil tindakan atas dugaan pelanggaran kode etik sang Ketua KPK Firli Bahuri, tentu saja ini terkait independensi KPK dan kepercayaan publik terhadap KPK.

Lebih jauh lagi, jika keputusan Dewas dinilai tepat di mata publik, nantinya akan menghapus dengan sendirinya aroma politisasi di lembaga anti rasuah tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nienda Farras Athifah)