3 July 2023 19:50
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Hasbi Hasan mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Sidang praperadilan Hasbi Hasan, semula dijadwalkan pada 12 juni 2023 lalu, namun ditunda karena KPK masih menyiapkan administrasi. Sidang praperadilan akhirnya digelar hari ini, setelah pihak KPK bisa hadir.
Pihak tersangka Hasbi Hasan mengajukan praperadilan dengan sejumlah alasan, termasuk penetapan tersangka hanya berdasarkan keterangan sepihak dari terdakwa Theodorus Yosep Parera.
Pihak Hasbi Hasan juga menilai penetapan tersangka terhadap dirinya tidak berdasarkan alat bukti yang sah.