20 March 2024 10:47
Usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadikan Jakarta sebagai ibu kota Legislasi ditolak pemerintah. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
"Izinkan pemerintah berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut pemerintah jangan biarkan kami saja yang di sana, kita harus bersama pimpinan dalam konteks negara kesatuan," kata Suhajar, Senin, 18 Maret 2024.
Suhajar menekankan kedudukan lembaga negara tidak hanya bisa pemerintah atau eksekutif saja di IKN. Tetapi ada DPR juga yang masuk sebagai bagian dari lembaga legislatif.
Sebelumnya, dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), muncul usulan untuk menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif sebagai bagian dari kekhususan Jakarta. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi.
"Kesiapan pindah ke IKN itu menyesuaikan dengan kondisi lapangan. Namun demikian, karena di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta juga masih ada kaitannya dengan IKN, saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak, misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi," kata Achmad Baidowi dalam rapat tersebut.