20 March 2024 10:35
Dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), muncul usulan untuk menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif sebagai bagian dari kekhususan Jakarta. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi.
"Kesiapan pindah ke IKN itu menyesuaikan dengan kondisi lapangan. Namun demikian, karena di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta juga masih ada kaitannya dengan IKN, saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak, misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi," kata Achmad Baidowi dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 18 Maret 2024,
Ahmad Baidowi atau Awiek melempar usulan saat membahas poin Daftar Isian Masalah (DIM) Pemerintah Nomor 572 yang berisi rumusan baru soal pemindahan ibu kota negara secara bertahap sesuai dengan kesiapan sarana dan prasarana fisik.
Terkait hal ini, Awiek mengusulkan agar kegiatan DPR tetap berpusat di DKJ dengan menjadikannya ibu kota Legislatif.