23 February 2024 08:07
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah fakta bahwa aparatur negara mengarahkan jajarannya dan masyarakat untuk memilih pasangan capres dan cawapres tertentu. Kesimpulan ini diambil setelah mengamati situasi pemilu di 50 kabupaten/kota sejak 12 hingga 16 Februari 2024.
Anggota Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan, temuan terkait netralitas aparat negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu
Ada beberapa temuan penting. Misalnya, 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan dukungannya kepada salah satu peserta pemilu.
Selanjutnya ada arahan Wali Kota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu. Ada juga seorang ASN di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tertangkap tangan melakukan politik uang untuk kemenangan peserta pemilu tertentu.
Terkait netralitas aparat negara, Komnas HAM menemukan temuan video ajakan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak masyarakat untuk memilih capres dan cawapres yang mendukung pembangunan Ibukota Nusantara (IKN).
Tak cuma soal ketidaknetralan ASN. Soal hak pilih kelompok marginal juga menjadi sorotan.
Komnas HAM menemukan fakta hampir seluruh rumah sakit tidak memiliki tempat pemungutan suara (TPS) khusus, sehingga tenaga kesehatan dan pasien kehilangan hak pilih.
Hal yang sama juga dirasakan ribuan warga binaan. Mereka tidak dapat memilih karena tidak terdaftar sebagai DPT dan DPTb.
Rapor merah yang diberikan Komnas HAM kepada penyelenggara pemilu 2024 menjadi bukti baru bahwa ada kecurangan pemilu yang terstruktur pada pesta demokrasi di Indonesia.