19 October 2024 09:40
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu menyatakan pihaknya akan memproses laporan dugaan politik uang yang menyeret dua kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu. Bawaslu akan memeriksa terlebih dahulu setiap laporan sebelum dinaikkan ke Sentra Gakkumdu.
Komisioner Bawaslu Bengkulu Eko Sugianto memastikan Bawaslu terbuka untuk setiap laporan dugaan pelanggaran pemilu. Pihaknya juga akan menindaklanjuti setiap laporan yang ada.
"Kami akan siap menerima laporan yang disampaikan oleh masyarakat," kata Eko.
Baca juga: Tensi Pilgub Bengkulu Memanas |