Bawaslu Bengkulu Proses Laporan Dugaan Politik Uang 2 Kubu Cagub-Cawagub

19 October 2024 09:40

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu menyatakan pihaknya akan memproses laporan dugaan politik uang yang menyeret dua kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu. Bawaslu akan memeriksa terlebih dahulu setiap laporan sebelum dinaikkan ke Sentra Gakkumdu.

Komisioner Bawaslu Bengkulu Eko Sugianto memastikan Bawaslu terbuka untuk setiap laporan dugaan pelanggaran pemilu. Pihaknya juga akan menindaklanjuti setiap laporan yang ada.

"Kami akan siap menerima laporan yang disampaikan oleh masyarakat," kata Eko.
 

Baca juga: Tensi Pilgub Bengkulu Memanas

Eko menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu setiap laporan yang ada. Jika ditemukan bukti kuat adanya dugaan pelanggaran pemilu, maka Bawaslu akan menaikkan ke Sentra Gakkumdu.

"Tugas Kami memverifikasi laporan itu. Jadi kalau dalam mekanisme di Bawaslu itu terhadap laporan yang masuk, kami akan melakukan namanya kajian awal. Kita kaji dulu awalnya, ini terpenuhi tidak syarat formil maupun materilnya," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)