6 March 2024 17:13
Jakarta: Wakil Ketua Bapilu DPP PPP, Achmad Baidowi, mempertanyakan dasar penghentian rekapitulasi manual panitia pemilihan kecamatan (PPK ) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penghentian rekapitulasi sambil merapihkan data Sirekap tidak ada dasar hukumnya.
"Waktu KPU menghentikan rekapitulasi manual rekapitulasi di PPK karena masih merapikan Sirekap, kami protes. Apa dasarnya? Kok yang diatur undang-undang mengalahkan yang diatur PKPU," kata Achmad, Rabu, 6 Maret 2024.
Baca: Sirekap Diduga Sengaja Dibuat untuk Manipulasi Suara |