29 February 2024 17:36
Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad meminta DKPP tidak pandang bulu mengusut dugaan pelanggaran etik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika ditemukan pelanggaran berat, Muhammad meminta DKPP memberikan sanksi pemberhentian tetap.
"Kalau pelanggaran etiknya berat, kita berharap DKPP tidak pandang bulu, siapapun juga, mau ketua atau anggota KPU yang melanggar itu harus ditegakkan secara tegas," kata Muhammad dalam tayangan Berita Pemilu, Metro TV, Kamis, 29 Februari 2024.
Muhammad berharap DKPP bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap KPU. Sebab, kepercayaan publik terhadap KPU menurun.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan semua anggotanya harus menjalani sidang pemeriksaan kode etik di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pemanggilan DKPP terhadap Komisioner KPU ini sudah berulang kali terjadi. Bahkan, Ketua KPU ditetapkan melanggar kode etik.
Hasyim Asy’ari terbukti melanggar kode etik terkait proses pendaftaran capres cawapres. Pelanggaran terjadi usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perubahan syarat batas usia peserta pilpres.