Usut Tuntas Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Jelang Pemilu

20 December 2023 20:35

Menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya transaksi janggal yang diduga digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024 hingga triliunan rupiah, Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan temuan tersebut harus didalami oleh aparat penegak hukum. 

"Harus diperiksa, karena PPATK dibentuk oleh undang-undang untuk menyelidiki hal-hal seperti itu sebagai instrumen hukum kita," jelas Menko Polhukam, Mahfud MD.

Selanjutnya pihak aparat penegak hukum baik kepolisian, Kejaksaan maupun KPK yang menerima laporan PPATK tersebut wajib untuk menyelidikinya.

"Itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut," tegas Mahfud.

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyatakan pihak yang memiliki prosedur operasional baku dalam penanganan laporan hasil audit, termasuk hasil temuan dari PPATK. KPK akan tetap responsif dalam memantau perkembangan isu seputar korupsi dan terbuka bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dan korupsi di masa Pemilu ini.

Sementara itu pihak PPATK siap membantu jika KPU Bawaslu atau aparat penegak hukum membutuhkan informasi lebih jelas. Koordinator Humas PPATK M Natsir Kongah menyebut dana kampanye semestinya masuk ke Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). 

Hasil temuan PPATK menunjukkan dana yang masuk ke RKDK cenderung landai, sementara ada lonjakan dana yang masuk ke rekening peserta pemilu.

Sebelumnya PPATK mengendus transaksi keuangan yang mencurigakan menjelang Pemilu 2024. Berdasarkan laporan yang diperoleh PPATK, terdapat kenaikan lebih dari 100% pada semester kedua tahun 2023 ini hingga total nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)