Pakar: Firli Bahuri Seharusnya Ditetapkan Tersangka

27 October 2023 14:39

Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai, bukti permulaan atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah cukup. Untuk itu, kata Asep, Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Alat buktinya sudah cukup. Satu, yang diperas siapa? Kan mantan Menteri Pertanian. Kedua, ada saksi sopir, Kapolrestabes, ada juga ajudan. Lalu ada rekaman. Artinya barang bukti lebih dari satu," kata Asep Iwan Iriawan. 

Meski demikian, Asep tetap mengapresiasi Polri atas kehati-hatiannya dalam menangani kasus Firli. Langkah penyidik melakukan penggeledahan juga dinilai tepat.

"Mungkin penyidik mengumpulkan barang bukti sebanyak mungkin untuk nanti tidak gagal di pengadilan," ujar Asep. 

Sebelumnya di tengah penyelidikan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul. Foto pertemuan keduanya di lapangan badminton GOR Jakarta Barat ini kemudian jadi salah satu materi pemeriksaan.

Kasus berawal dari langkah Firli menekan surat penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Hal ini menuai kontroversi, sebab selain rentan konflik kepentingan, Firli dinilai menyalahgunakan kewenangan. Pasalnya dalam Revisi Undang-Undang KPK, pimpinan Komisi Anti Korupsi adalah aparatur sipil negara bukan lagi sebagai penyidik.

Kasus ini kemudian ditangani penyidik Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan sejak 6 Oktober lalu. Kini yang jadi pertanyaan beranikan Polri menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)