Presiden Jokowi Tanggapi Kasus Firli Bahuri

23 November 2023 14:35

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons penetapan tersangka Firli Bahuri. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

"Ya hormati proses hukum. Hormati semua proses hukum," ujar Jokowi di sela-sela kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Kamis, 23 November 2023.

Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka pada Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL, Rabu (22/11/2023) malam. 

Kasus ini berawal ketika ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami SYL oleh pimpinan KPK pada 12 Agustus 2023.

Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)