24 December 2024 14:12
Sejak beredarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto pada Senin, 23 Desember 2024, KPK tak kunjung menggelar konferensi pers. Hasto ditetapkan tersangka atas kasus suap Komisioner KPU oleh buron Harun Masiku.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyebut sebelum KPK dipimpin Firli Bahuri, penetapan tersangka selalu diikuti konferensi pers.
“Ini menarik ya, KPK sebelum dipimpin Firli Bahuri setelah penetapan tersangka langsung konferensi pers. Namun pada masanya Firli konferensi pers itu setelah tersangkanya ditahan. Padahal bisa jadi tersangka ditahan selama beberapa bulan. Artinya ada terlalu lama jeda,” jelas Yudi dalam Breaking News, Metro TV, Selasa, 24 Desember 2024.
Ketegasan KPK dalam mengkonfirmasi penetapan Hasto perlu dipertanyakan. Sebab kata Yudi, ini akan menunjukan transparansi dan akuntabilitas KPK.
Baca: Jadi Tersangka KPK, Hasto Dinilai Terjerat Penyertaan hingga Perintangan |
“Saya pikir saat ini pimpinan KPK kalau mau gelar konferensi pers segera maka ini sesuatu yang baik. Kalau saya tidak penting mau diumumkan kapan. Namun saya lebih suka diumumkan di awal karena menunjukkan transparansi dan akuntibilitas,”ucapnya.
Yudi menyebut publik berhak tahu kejelasan penetapan Hasto. Pembiaran atas gejolak isu akan menimbulkan anggapan kalau penetapan Hasto sebagai tersangka adalah pesanan politik.
“Publik berhak tahu. Dan si tersangka seminggu sebelum ditangkap mendapatkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP,” katanya.
Baca: Kondisi Rumah Hasto di Bekasi Sepi Usai Jadi Tersangka KPK |
“Karena ini dapat dikatakan kasus high profile, secara Hasto adalah Sekjen Partai, maka ketika penyidik menghadapi kasus besar tentu akan ada anggapan pesanan. Maka KPK harus mempercepat proses penetapan tersangka dan diserahkan ke pengadilan,” tuturnya.
Yudi berharap KPK akan bertindak serius dan segera menggelar konferensi pers.
“Kalau tidak disegerakan maka akan sangat berat. Kita tahu kita juga mengkritik KPK. Kita tunggu keseriusan KPK,” jelasnya.