Taufik Hidayat Berhasil Ditangkap, Polisi Pastikan Perlakukan Secara Manusiawi

24 June 2026 15:13

Bandung:  Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), ditangkap polisi di perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi menjamin proses penangkapan dilakukan secara manusiawi.

"Kepada tersangka, kami juga tadi malam perlakukan secara SOP manusiawi," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam program Breaking News Metro TV, Rabu, 24 Juni 2026.

Hendra memastikan pihaknya sudah melakukan seluruh cek fisik terhadap Taufik. Hasilnya tidak ditemukan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan orang lain.

"Salah satu dokter forensik yang menyampaikan kepada kita hasil visum et repertum tadi itu, yang dikatakan awalnya ada sebagai kecelakaan, dugaan dari dokter menyimpulkan bahwa ini adalah bentuk luka hasil kekerasan yang dalam waktu yang cukup lama," kata Hendra.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine terhadap Taufik. Hasil tes urine Taufik menunjukkan negatif.
 



"Demikian juga tes urine, ya, hasilnya juga negatif.

Hendra meminta seluruh publik untuk bersabar menanti informasi lebih lanjut. Pihaknya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

"Pada hari ini perlu kami sampaikan mohon kesabaran kepada rekan-rekan seluruh media, ya, kami masih dalami ya, sehingga kami saat ini belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak lagi," ucapnya.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang kehilangan kontak dengan YTR selama kurang lebih tiga tahun. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan diduga mengalami penyekapan serta penganiayaan berat.

Taufik ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa, 23 Juni 2026. Penangkapan ini terjadi setelah dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat.

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X