Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. ANTARA/Rubby Jovan
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang
P Aditya Prakasa • 24 June 2026 06:27
Kota Bandung: Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten. Namun, tersangka akhirnya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran.
“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, di Bandung, Rabu, 24 Juni 2026.
Setelah kembali ke Jawa Barat, tersangka menuju rumah kerabatnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Keberadaannya kemudian berhasil terlacak melalui aktivitas transaksi yang dilakukannya secara daring.
“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.
Rudi memastikan sejauh ini tidak ditemukan keterlibatan pihak lain yang membantu pelaku bersembunyi selama dalam pelarian. “Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Penyidik saat ini masih mendalami motif serta rangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap YTR.
“Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” ucapnya.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan. Metrotvnews.com/ P Aditya Prakasa
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan normal. Korban bahkan kehilangan sejumlah barang berharga.