KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

4 June 2026 22:33

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait tindakan hukumyang dilakukan di kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Lembaga antirasuah tersebut membantah kabar yang menyebut adanya penggeledahan di rumah Silmy pada Rabu malam, melainkan hanya melakukan penyegelan.

"Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK-line, atau penyegelan ya di beberapa titik lokasi, untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Kamis 4 Juni 2026. 

Budi menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mengamankan lokasi guna keperluan penggeledahan lebih lanjut saat kasus telah masuk ke tahap penyidikan.


Setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan, para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut langsung dibawa ke rumah tahanan (rutan) untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Hingga saat ini, KPK menyatakan masih berfokus pada pendalaman perkara terhadap 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)