Makassar: Kota Makassar menjadi salah satu pilot project nasional Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk memperkuat sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos). Program ini melibatkan 6.032 pengurus RT dan RW sebagai Agen Perlinsos untuk membantu memperbarui data serta memastikan bantuan sosial diterima warga yang tepat.
Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlinsos tersebut diluncurkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di GOR Sudiang, Makassar, Minggu, 4 Oktober 2026.
Sebanyak 5.027 RT dan 1.005 RW di Kota Makassar diprioritaskan menjadi Agen Perlinsos. Mereka nantinya membantu warga melakukan pembaruan data, mengakses layanan perlindungan sosial, hingga mengusulkan warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat konsolidasi data agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
"Pertama, datanya makin akurat karena ada konsolidasi. Yang kedua, sasarannya tepat," kata Gus Ipul.
Menurutnya, pemerintah saat ini mulai menerapkan digitalisasi bansos melalui sistem Perlinsos dengan mengintegrasikan berbagai data pemerintah. Data tersebut antara lain berasal dari Dukcapil, BPS melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), PLN, kepolisian, ATR/BPN, hingga Kementerian Hukum.
Dengan integrasi tersebut, masyarakat dapat melakukan registrasi ulang sebagai penerima bansos maupun mengusulkan diri sendiri atau orang lain untuk mendapatkan perlindungan sosial.
"Datanya dimasukkan, nanti sistem yang akan menjawab apakah seseorang itu berhak menerima bansos atau tidak," ujar Gus Ipul.
Sistem tersebut juga memungkinkan masyarakat menyampaikan usulan maupun sanggahan terhadap data penerima bantuan. Dalam uji coba, proses koreksi data disebut dapat dilakukan dalam waktu sekitar 11 hingga 12 menit ketika data yang dibutuhkan tersedia dan jaringan internet mendukung.
Pelibatan RT dan RW menjadi bagian penting dalam program tersebut karena mereka dinilai memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di lingkungannya.
Gus Ipul mengatakan tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan layanan digital. Karena itu, Agen Perlinsos diharapkan dapat membantu warga yang kesulitan mengakses sistem perlindungan sosial.
"Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk dalam sistem," jelasnya.
Selain RT dan RW, pemerintah juga membuka kesempatan bagi unsur masyarakat lainnya untuk menjadi Agen Perlinsos, seperti pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers.
Pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Agen kemudian membantu masyarakat di lingkungan terdekat, khususnya warga yang belum terdata atau mengalami kendala dalam mengakses layanan perlindungan sosial.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan penunjukan Makassar sebagai salah satu pilot project nasional menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.
"Makassar dipilih menjadi salah satu pilot project bersamaan dengan beberapa kota yang lainnya untuk menjalankan program Perlinsos yang ada di Indonesia ini," kata Munafri.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
"Kita berharap dengan kolaborasi ini bisa memastikan bahwa perlindungan sosial atau bantuan-bantuan yang datang dari pemerintah itu benar-benar bisa sampai tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkannya," ujarnya.
Pemkot Makassar menargetkan cakupan Agen Perlinsos dapat mencapai 50 persen hingga akhir 2026. Hingga Oktober 2026, progres pendaftaran Perlinsos di Makassar telah mencapai sekitar 31 persen dan meningkat sekitar 12 persen dibandingkan tiga bulan sebelumnya.
Secara nasional, Kemensos menargetkan sedikitnya 50 persen masyarakat masuk dalam sistem digital Perlinsos hingga Desember 2026. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, penyaluran bansos berbasis data digital tersebut ditargetkan mulai diterapkan secara nasional pada 2027.
Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, pemerintah berharap pembaruan data perlindungan sosial tidak hanya bergantung pada sistem digital, tetapi juga diperkuat oleh masyarakat di tingkat lingkungan. Dengan begitu, warga yang selama ini belum terdata atau mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi dapat lebih mudah masuk dalam sistem dan memperoleh perlindungan sosial sesuai kebutuhannya.