Kabur dari Tahanan, Residivis Narkoba Tewas Usai Ditembak Polisi

30 September 2026 16:08

Seorang residivis kasus narkotika berinisial R tewas usai ditembak petugas kepolisian saat hendak ditangkap di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Tersangka merupakan salah satu dari empat tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang titipan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.

Selama masa pelarian, R kerap berpindah-pindah lokasi melintasi sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, mulai dari Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Bone, hingga Sidrap. Selain menjadi buronan Polda Sulsel, R juga tercatat berstatus daftar pencarian orang (DPO) di Polres Bantaeng atas kasus narkotika lainnya.

Penangkapan berawal saat petugas berhasil melacak keberadaan tersangka di kawasan Bulukumba. Kepolisian mengklaim telah memberikan imbauan serta tembakan peringatan, namun R justru melawan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis badik. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak R di bagian kaki.

Tersangka sempat mendapat perawatan medis di RSUD Bulukumba sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Kondisinya sempat stabil dan masih bisa berkomunikasi. 
 



Namun pada Senin, 28 September sekitar pukul 05.00 WITA, R mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.00 WITA usai mendapatkan penanganan medis.

Insiden kematian R ini diiringi isu dan tudingan adanya penekanan terhadap pihak keluarga agar menolak tindakan autopsi. 

Pihak kepolisian membantah tegas tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa keluarga sendiri yang menolak autopsi serta mengisinya dalam dokumen resmi. Pihak kepolisian menegaskan tetap berprinsip pada pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) untuk mengungkap penyebab pasti kematian.

"Masalah keluarganya, Polri khususnya Polda Sulsel tidak ada sedikit pun niat untuk mempengaruhi keluarganya agar tidak diotopsi. Kami tetap berprinsip ketika ada korban yang meninggal dunia yang tidak wajar, tetap kita buktikan secara scientific crime investigation," ucap Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Sugeng Sudarso, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 30 September 2026.

Saat ini, Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan internal terkait prosedur penangkapan dan penanganan medis terhadap R, sembari menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X