13 August 2025 19:04
Mantan Ketua KPK Abraham Samad memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo. Ia menyebut apabila yang ia sampaikan dalam sebuah siniar dipidanakan, maka pemanggilan dirinya berunsur pembungkaman kebebasan berpendapat.
Kehadiran Abraham Samad juga turut dampingi sejumlah aktivis yang terdiri dari YLBHI, kontraS, LBH Pers, Indonesia Memanggil IM 45 Institute, dan LBHAP Muhammadiyah.
Samad mengaku memenuhi panggilan untuk memberi contoh bahwa tidak ada satupun warga yang mempunyai hak istimewa terhadap hukum. Sebelumnya, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor yakni AD Darmawan dan Leh Kumanan termasuk saksi dari pihak pelapor Silfester Matutina yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih.
Selain itu, mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga telah diperiksa di Polresta Solo pada 23 Juli 2025. Kasus tundingan ijazah palsu ini telah naik ke tahap penyidikan. Tim penyidik tengah mencari alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.
Baca: PN Sleman Tolak Gugatan Perdata Keaslian Ijazah Jokowi |