Abraham Samad Klaim Tak Pernah Menuding Ijazah Jokowi Palsu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Abraham Samad Klaim Tak Pernah Menuding Ijazah Jokowi Palsu

Siti Yona Hukmana • 13 August 2025 12:02

Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Abraham heran dirinya terseret kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, yang dilaporkan Jokowi.

Pasalnya, Abraham memastikan ia tidak pernah menuding ijazah Jokowi tidak asli atau palsu. Abraham menjelaskan, bahwa konten dalam podcast Abraham Speak Up merupakan forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif.

"Agar supaya masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya. Itu yang saya lakukan," kata Abraham saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025.

Oleh karena itu, ia memandang telah dikriminalisasi bila tindakannya dalam podcast dianggap punya nilai pidana. Terlebih, ia telah menjadi terlapor dan dipangggil perdana sebagai terlapor hari ini.

"Maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi," ujar Ketua KPK periode 2011-2015 itu.
 

Baca juga: 

Abraham Samad Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi


Tak hanya itu, Abraham memandang pemanggilannya adalah untuk mempersempit ruang demokrasi. Termasuk mengancam demokrasi di Tanah Air.

"Oleh karena itu, menurut saya, peristiwa ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi," terang Abraham.

Abraham datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin hingga sejumlah tokoh dan aktivis dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, Indonesia Memanggil (IM)57+ Institute, dan LBH-AP Muhammadiyah. Salah satunya, mantan Wakil Ketua Umum KPK Saut Situmorang; hingga Said Didu. 

Sebelumnya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor, yakni Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan dan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan. Kemudian, memeriksa saksi dari pihak pelapor, Silfester Matutina, yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih. 

Penyidik juga telah memeriksa Jokowi di Polresta Solo pada 23 Juli 2025. Kini, polisi tinggal memeriksa terlapor untuk melengkapi pembuktian.

Untuk diketahui, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengantongi unsur pidana. Saat ini, penyidik tengah mencari alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana, dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.

Jokowi melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu. Mereka antara lain Pakar Telematika Roy Suryo, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma, dan Advokat Kurnia Tri Royani.

Selain Jokowi, Peradi Bersatu dan relawan Jokowi lainnya juga melaporkan Roy Suryo cs atas kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Semua laporan ditarik ke Polda Metro Jaya dan telah naik ke tahap penyidikan.

Para terlapor dipersangkakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 28 ayat 3 Jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)