Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 21:51
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, hari ini, 17 Juli 2025. Dia mengaku menyerahkan dokumen kepada penyidik.
“Kami hanya menyerahkan dokumen-dokumen yang permintaan terakhir itu, dan memberikan sedikit penjelasan,” kata Iwan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Iwan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit di Sritex. Total, sudah tujuh kali bos Sritex dimintai keterangan oleh Kejagung.
Iwan tidak memerinci total berkas yang diserahkannya kepada penyidik Kejagung. Dokumen berkaitan dengan pembayaran, terkait dengan kasus ini.
“Dokumen masih terkait mengenai dulu, invoice-invoice, lalu bukti-bukti pembelian, seperti itu,” ucap Iwan.
Iwan tidak memerinci barang yang dibeli dalam dokumen yang diserahkan. Pemeriksaan berlangsung dari jam 14.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Tonton Juga: Direktur Sritex Dipanggil Kejagung Sebagai Saksi Pemberian Kredit |