Bos Sritex Iwan Kurniawan Ngaku Serahkan Dokumen Pembayaran

Candra Yuri Nuralam • 17 July 2025 21:51

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, hari ini, 17 Juli 2025. Dia mengaku menyerahkan dokumen kepada penyidik.

“Kami hanya menyerahkan dokumen-dokumen yang permintaan terakhir itu, dan memberikan sedikit penjelasan,” kata Iwan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.

Iwan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit di Sritex. Total, sudah tujuh kali bos Sritex dimintai keterangan oleh Kejagung.

Iwan tidak memerinci total berkas yang diserahkannya kepada penyidik Kejagung. Dokumen berkaitan dengan pembayaran, terkait dengan kasus ini.

“Dokumen masih terkait mengenai dulu, invoice-invoice, lalu bukti-bukti pembelian, seperti itu,” ucap Iwan.

Iwan tidak memerinci barang yang dibeli dalam dokumen yang diserahkan. Pemeriksaan berlangsung dari jam 14.00 WIB sampai 17.00 WIB.
 

Tonton Juga: Direktur Sritex Dipanggil Kejagung Sebagai Saksi Pemberian Kredit

“Cuma sekitar sepuluh pertanyaan saja,” ujar Iwan.

Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun. 

Jangan lupa cek berita News Stream lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)