Kejagung Buka Kans Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina

5 March 2025 23:56

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat menyatakan siap diperiksa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023.

Kejaksaan Agung menekankan bahwa penyidikan kasus tersebut masih berlangsung. Kejaksaan Agung juga menyatakan jika ada pihak yang diperlukan untuk pembuktian, maka juga bakal diperiksa.
 

Baca juga: 

Jampidsus: Jangan Khawatir dengan Kualitas Pertamax


Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan perkara itu ditangani Kejagung, karena bertujuan untuk membersihkan Pertamina dari orang-orang korup. Dia berharap bahwa perusahaan plat merah itu makin kuat tanpa korupsi.

Diketahui bahwa nilai kerugian dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023 mencapai Rp193,7 triliun. Sebanyak tujuh tersangka  ditetapkan dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)