Gudang BBM Ilegal di Bangka Digerebek, Polisi Amankan 42 Ton Solar Subsidi

18 November 2025 21:20

Bangka: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) berhasil menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi illegal. Dari hasil penggerebekan itu, polisi menemukan 42 ton BBM bersubsidi jenis solar yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Gudang tersebut berlokasi di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Puluhan BBM itu diketahui berasal dari Sumatra Selatan (Sumsel) dan sejumlah tempat di Pulau Bangka. BBM tersebut rencananya akan dijual kembali kepada para penambang di wilayah Pulau Bangka.

"Pengungkapan terhadap sebuah gudang BBM PT Bangka Energi yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," ujar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kurniawan Daeli, dikutip dari Newsline Metro TV, Selasa, 18 November 2025.



Polisi langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk sopir dan kenek pembawa truk.


Selain BBM, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Meliputi selang, mesin, drum, tandon yang berisi BBM subsidi, beberapa mobil tangka, dan truk yang sudah dimodifikasi.







(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)