Candra Yuri Nuralam • 21 May 2025 07:35
                        Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini, 20 Mei 2025. Upaya paksa itu masih berlangsung.
“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemnaker,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.
Budi belum bisa memerinci barang yang dicari penyidik. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Sebanyak delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas mereka diungkap melalui konferensi pers resmi, nanti. (Can)