9 October 2025 09:29
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mendorong pembentukan Undang-Undang (UU) Profesi Kurator agar para kurator Indonesia memiliki standar dan integritas yang kuat. Pembentukan undang-undang ini sebagai upaya mendorong stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini terkuak dalam pelantikan 363 pengurus baru AKPI periode 2025–2028 di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
"Saya harap mereka punya integrity, kejujuran, tanggung jawab yang hebat kepada kreditur, debitur, maupun masyarakat," kata Otto, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca juga: Pengurus 2025-2028 Dilantik, AKPI Perkuat Peran Profesi Kurator |