AKPI Dorong Pembentukan UU Profesi Kurator Demi Pemulihan Ekonomi Nasional

9 October 2025 09:29

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mendorong pembentukan Undang-Undang (UU) Profesi Kurator agar para kurator Indonesia memiliki standar dan integritas yang kuat. Pembentukan undang-undang ini sebagai upaya mendorong stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini terkuak dalam pelantikan 363 pengurus baru AKPI periode 2025–2028 di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

"Saya harap mereka punya integrity, kejujuran, tanggung jawab yang hebat kepada kreditur, debitur, maupun masyarakat," kata Otto, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Kamis, 9 Oktober 2025.
 

Baca juga: Pengurus 2025-2028 Dilantik, AKPI Perkuat Peran Profesi Kurator

Melalui struktur baru dengan 15 bidang, AKPI menengaskan komitmen untuk menguatkan organisasi dan berkolaborasi dengan pemerintah serta dunia usaha dalam mendorong pemulihan ekonomi. AKPI juga akan memberika edukasi hukum bisnis kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Edukasi tersebut akan berfokus pada pemahaman terkait Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) serta mekanisme kepailitan. Dua hal itu selama ini kurang dipahami secara benar oleh pelaku usaha.

Ke depannya, program edukasi keliling se-Indonesia untuk membangun pemahaman tentang hukum usaha dan penyelesaian utang secara profesional juga telah disiapkan. 

"Kita akan melakukan edukasi keliling se-Indonesia agar pelaku usaha itu benar-benar melek dan mengerti apa manfaat undang undang kepailitan bagi perbaikan ekonomi kita," ujar Ketua AKPI, Jimmy Simanjuntak. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)