Polres Riau Tangkap 3 Pelaku Pembuat Sertifikat Tanah Palsu

23 July 2025 22:17

Siak: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Siak menangkap tiga sindikat pembuat sertifikat tanah palsu. Dari para pelaku, polisi mengamankan puluhan sertifikat palsu yang sudah dicetak dan siap digunakan.

Polisi menangkap seorang pelaku berinisial SA saat sedang berada di rumahnya di Kabupaten Siak, Riau. Dalam pengembangan, anggota Satreskrim Polres Siak menangkap dua orang pelaku lainnya berinisial OA dan FH seorang perempuan.

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam pembuatan sertifikat tanah palsu. Modus yang dilakukan para tersangka yaitu dengan menawarkan kepada warga berupa jasa pengurusan sertifikat tanah secara cepat.
 

Baca: Mengaku Biro Jasa, Pria Ini Buat Sertifikat Tanah Palsu untuk Tipu Korban
 


Tersangka SA mengaku telah memalsukan sebanyak 50 sertifikat tanah dan telah menyebarkannya ke berbagai desa di Kabupaten Siak. Untuk pembuatan sertifikat, tersangka memasang harga Rp7-Rp12 juta per sertifikat.

"Korban yang ingin membuat sertifikat dan ingin memecah surat sertifikat secara cepat dan praktis serta meminta jasa pembuatan sebanyak Rp7 juta-12 juta. Jadi ini variasi ada korbannya ruginya Rp8 juta, ada korban R10 juta dan sampai ada yang rugi 12 juta. (Polisi) mengamankan 166 surat sertifikat tanah palsu di komputer tersangka," jelas Kepala Kepolisian Resor (Kapolred) Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 23 Juli 2025. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)