Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 21 April 2025 12:49
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pemerintah daerah menggunakan APBD untuk bebaskan biaya sertifikat tanah atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) warga miskin ekstrem. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) di Komisi II DPR.
"Kalau Anggaran pusat tidak cukup kalau bisa ada APBD untuk itu juga supaya untuk mempercepat. Toh itu juga membantu rakyat yang bersangkutan terutama yang dari kalangan keluarga miskin ekstrem," kata Nusron dalam paparannya saat rapat di Ruang Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 April 2025.
Nusron mengaku mendapat hambatan pendaftaran tanah di luar Jawa. Sementara, dia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah membebaskan BPHTB terhadap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kami sedikit menghadapi hambatan terutama di luar Jawa, kami apresiasi kepada Bapak-Bapak anggota DPR dari Jawa Timur, punya gubernur yang sangat progresif, yaitu berani membuat surat edaran membebaskan BPHTB bagi PTSL," ujar Nusron.
Baca juga: Mengaku Biro Jasa, Pria Ini Buat Sertifikat Tanah Palsu untuk Tipu Korban |