Siap-Siap Hadapi Sengketa Pemilu, MK Datangi KPU

27 February 2024 08:40

Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas persiapan sengketa Pemilu 2024, termasuk membahas simulasi penyelesaian sengketa Pilpres.

Sejumlah anggota MK mendatangi Kantor KPU untuk audiensi jadwal pengumuman hasil pemilu pada 20 Maret 2024 mendatang. Salah satu yang dibicarakan adalah kemungkinan jadwal KPU untuk mengumumkan hasil penghitungan Pilpres 2024 secara nasional. 

Pasalnya pelaporan sengketa hasil pemilu di MK dimulai sejak KPU mengumumkan hasil perolehan suara. Pertemuan ini juga membahas skenario MK dalam menghadapi sengketa hasil pemilu. 

MK memiliki waktu 14 hari kerja untuk memutuskan sengketa hasil pemilu. "Meski proses rekapitulasi masih berjalan tentu MK juga sudah harus menyiapkan rencana-rencana, kira-kira kapan pengumuman perolehan suara hasil pemilu dilaksanakan oleh KPU," kata juru bicara MK, Fajar Laksono. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)