Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (20/11/2023). Dewas KPK meminta Firli Bahuri klarifikasi soal dua hal atas dugaan pelanggaran etik yakni pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pembayaran uang sewa rumah di Kertanegara.
"Tadi saya sudah jelaskan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Firli enggan memerinci materi yang akan dijelaskan ke Dewas KPK. Menurutnya, informasi itu bukan dirinya yang harus memaparkan ke publik.
Dewas KPK menunggu kedatangan Firli. Informasi darinya penting untuk mendalami dugaan etik dalam pemerasan dan pertemuan dengan SYL.
"Setelah Pak FB (Firli Bahuri) selesai, tentu kita akan lihat hasilnya," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di kantornya, hari ini.
Syamsuddin menyebut Firli tidak diminta membawa apapun saat diperiksa Dewas. Sebab, lanjutnya, yang dibutuhkan hanya keterangan dari mulutnya.
"Enggak ada (berkas) yang spesifik ya. Beliau yang bawa (berkas), kita enggak tahu," ucal Syamsuddin.