MK Panggil Para Pihak Hadiri Sidang Putusan PHPU

21 April 2024 18:52

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Juru bicara MK Fajar Laksono menyatakan surat panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik pihak pemohon, termohon, maupun terkait dalam Perkara Nomor 1 dan Perkara Nomor 2.

Perkara Nomor 1 merupakan permohonan yang diajukan pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin (AMIN). Sedangkan, Perkara Nomor 2 diajukan oleh pasangan Ganjar-Mahfud. Termohon dalam perkara ini adalah Komisi pemilihan Umum (KPU). Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait.

Fajar menambahkan sidang pembacaan putusan akan dilakukan untuk masing-masing perkara. Sehingga, akan ada dua putusan. Meski demikian, sidang digelar di ruangan yang sama.

"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu. Empat inilah untuk dua perkara itu, ada delapan surat yang kita kirimkan," kata Fajar.
 

Baca juga: Mayoritas Publik Percaya MK Beri Putusan Adil Terkait Sengketa Pilpres 2024

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan dirinya akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa pemilu di MK. Ia akan hadir bersama pasangannya Muhaimin Iskandar.

Bagi pasangan AMIN, putusan sengketa hasil pemilu ini merupakan peristiwa besar yang bersejarah. Anies menambahkan, keputusan MK nantinya akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara di Indonesia. 

"Baru kali ini ada sidang di MK, di mana begitu banyak pihak menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan dan ini menegaskan bahwa kita sedang di persimpangan jalan. Apakah kita akan kembali kepada era di mana proses Pemilu, Pilpres, itu serba diatur, serba dipengaruhi, dan dikendalikan oleh kekuatan pemerintah atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada di mana proses Pemilu, proses Pilpres, sepenuhnya adalah cerminan kehendak rakyat," ujar Anies. 

Masa jelang sidang putusan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) ini diwarnai aksi demonstrasi masa pendukung ketiga pasangan calon. Bahkan, sempat terjadi kericuan di sekitar kawasan Patung Kuda saat masa pendukung pihak pemohon bertemu dengan masa pendukung pihak terkait, yakni pasangan 02.

Beruntung, pihak kepolisian cepat bertindak dengan memperlebar jarak kedua kelompok massa hingga kericuhan bisa diredakan. Pihak MK pun terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan sidang putusan pada Senin nanti berjalan lancar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)