7 Tersangka Pembuat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Ditangkap

18 December 2024 18:57

Satreskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap tujuh tersangka anggota jaringan peredaran dan pembuatan uang palsu yang produksinya dilakukan di kampus UIN Alauddin Makassar. Ketujuh tersangka ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama empat hari.

Petugas gabungan dari tim Jatanras dibantu Polres Mamuju menangkap tujuh tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu. Mereka langsung membawa para tersangka dari Polres Mamuju ke Mapolres Gowa.

Para tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dari tangan para tersangka, disita uang palsu senilai Rp11 juta, dua kartu ATM serta dua buku tabungan.
 

Baca juga: Rp446 Juta Uang Palsu Disita dari Kampus UIN Alauddin Makassar

Semua tersangka merupakan anggota kelompok pembuatan uang palsu yang diduga produksinya dilakukan di gedung perpustakaan UIN Alauddin, kampus 2 Samata di Jl. Sultan Alauddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Polres Gowa telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. Mesin cetak serta uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp446.700.000 juga telah disita.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)