Polres Gowa Tetapkan 15 Tersangkat Terkait Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

17 December 2024 13:13

Makassar: Polres Gowa menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Sembilan di antaranya sudah diamankan. Sementara enam orang lainnya masih dalam perjalanan dari Kabupaten Wajo dan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menuju ke Mapolres Gowa.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengamankan 100 jenis barang bukti. Salah satunya mesin pencetak uang.

Awal pengungkapan kasus ini pada awal Desember 2024. Saat itu ditemukan uang palsu sebesar Rp500 ribu dalam bentuk emosi terbaru. Dari temuan Rp500 ribu tersebut kemudian dikembangkan.
 

Baca: Polisi Sita Rp446,7 Juta Uang Palsu di UIN Makassar


Hasilnya, polisi menemukan sejumlah Rp446.700.000  barang bukti di salah satu kampus. Uang palsu ratusan juta rupiah tersebut ditemukan dalam pecahan Rp100 ribu.

Investigasi uang palsu melibatkan sejumlah pihak. Termasuk Rektor UIN Alauddin Makassar.

Tak hanya itu, pihaknya juga melibatkan perbankan. Terdiri dari Bank Indonesia (BI), Bank BNI, dan BRI. 

Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan. Rencananya kasus ini akan dirilis secara langsung Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono pada Kamis, 19 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)