17 December 2024 13:13
Makassar: Polres Gowa menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Sembilan di antaranya sudah diamankan. Sementara enam orang lainnya masih dalam perjalanan dari Kabupaten Wajo dan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menuju ke Mapolres Gowa.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengamankan 100 jenis barang bukti. Salah satunya mesin pencetak uang.
Awal pengungkapan kasus ini pada awal Desember 2024. Saat itu ditemukan uang palsu sebesar Rp500 ribu dalam bentuk emosi terbaru. Dari temuan Rp500 ribu tersebut kemudian dikembangkan.
Baca: Polisi Sita Rp446,7 Juta Uang Palsu di UIN Makassar |