Polisi Sita Rp446,7 Juta Uang Palsu di UIN Makassar

Polisi di Polres Gowa, menutup mesin pembuat uang palsu yang mereka amankan.

Polisi Sita Rp446,7 Juta Uang Palsu di UIN Makassar

Lina Herlina • 17 December 2024 10:42

Gowa: Polres Gowa menangkap 15 tersangka terkait perkara uang palsu yang diproduksi di salah satu kampus di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari pengembangan kasus, polisi menyita total uang palsu senilai Rp446.700.000, yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu di  Kampus UIN Makassar. 

Kapolres Gowa AKBP Reonald T Simanjuntak mengungkap dari 15 tersangka, sebanyak sembilan di antaranya sudah ditahan. Sementara lima tersangka lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat, dan satu tersangka berasal dari Wajo. 

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mungkin akan ada tersangka lainnya, jadi kami mohon kesabaran dari semua pihak," ujar Reonald di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 16 Desember 2024.

Salah satu bukti penting dalam penyidikan ini adalah mesin yang baru saja diperiksa oleh tim penyidik. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama super tim, Polres Gowa, Labfor, Bank Indonesia, BRI, BNI, serta mendapatkan dukungan dari rektor. 

"Kami mendapatkan barang bukti di dalam kampus salah satu universitas di Gowa," jelas Reonald.

Dalam penyidikan ini, pihak kepolisian telah mengumpulkan 100 barang bukti. Kasus ini bermula dari penemuan uang palsu senilai Rp500 ribu dengan emisi terbaru. Dari pengembangan kasus, pihak kepolisian berhasil menemukan total uang palsu senilai Rp446.700.000, yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu. Penyidikan bermula dari temuan transaksi uang palsu Rp500 ribu di Kecamatan Pallangga, Gowa.

"Kami akan mengedepankan praduga tak bersalah dan mengumpulkan alat bukti dengan hati-hati. Kami tidak ingin salah dalam mempersangkakan orang," tegasnya.

Baca: 

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifa Mustami, mengaku tetap menunggu pihak kepolisian. Pihak kampus, kata dia, akan selalu kooperatif untuk bekerja sama dan memberi keterangan sesuai dengan kebutuhan.

"Saya tidak tahu, saya tidak bisa memberikan informasi terkait, karena kita tahu ini setelah beredar informasi, jadi terkait uang palsu itu tentu kami akan menunggu rilis dari polisi, saya pikir polisi punya mekanisme tersendiri terkait itu, yang bisa saya sampaikan terkait oknum itu pasti di internal kami akan ambil tindakan tegas terkait dengan oknum tersebut," jelas Khalifa.

Terkait pihak yang ditangkap karena membuat dan mengedarkan uang palsu adalah kepala perpustakaan dan salah satu staf, ia hanya membenarkan jika memang ada penangkapan. 

"Informasi yang kami terima, bahwa kepala perpustakaan dan ada satu staf, karena kami sudah mendapatkan konfirmasi itu, kami juga lakukan upaya-upaya tindakan tegas untuk itu, pastilah dinonaktifkan jika terbukti, kalau sanksi tegasnya itu, pasti kita nonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti. Sementara untuk pemecatan itu ada mekanismenya sendiri," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)