16 October 2024 14:06
Diduga tidak netral dan menyuarakan kotak kosong, Plt Bupati Maros Suhartina Bohari dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Laporan dilakukan oleh tim kuasa hukum pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Maros, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur.
Tim kuasa hukum Chaidir Syam-Muetazim Mansyur resmi melaporkan dugaan ketidaknetralan Pj Bupati Maros Suhartina Bohari ke Bawaslu Maros.
Laporan tersebut didasari atas tindakan Suhartina yang hadir dalam suatu pertemuan yang menyuarakan kotak kosong. Kehadiran Suhartina bahkan diabadikan dalam sejumlah video yang tersebar luas di jagat maya. Hal ini pun dinilai merugikan pasangan calon Chaidir-Muetazim.
Baca: Bawaslu Morowali Utara Terima Aduan Terkait Penetapan Paslon Kepala Daerah |