Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online bakal diumumkan secara resmi dalam Waktu dekat. Saat ini sedang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sejak minggu lalu sudah diajukan ke pak presiden," ujar Budi, Selasa, 11 Juni 2024.
Satgas tersebut bakal dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto. Nantinya Hadi yang bakal mengumumkannya.
"Dalam waktu dekat ini bakal diumumkan," katanya.
Masalah judi online dinilai sudah meresahkan di masyarakat. Teranyar kasus
polwan yang membakar suaminya hingga tewas menjadi sorotan publik. Diduga suaminya yang juga anggota polisi itu kecanduan bermain judi online.
"Judi online ini betul-betul merugikan masyarakat, memberi dampak pada ekonomi keluarga, dan merusak mental masyarakat Indonesia," ujarnya.
Secara psikologis, judi online memberikan dampak kecemasan dan juga stres yang berlebihan. Oleh sebab itu Kemenkominfo berkomitmen ingin memberantas hingga ke akarnya.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 10 Juni 2024, Kemenkominfo sudah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online. Namun upaya itu dinilai belum cukup.
Menurut Budi, judi online sifatnya lintas sektoral dan lintas negara. Diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama para pemangku kepentingan terkait untuk memberantasnya.
"Memang berat. Tak mudah begitu," ucapnya.