PT Antam Buka-Bukaan soal Skandal 109 Ton Emas

5 June 2024 11:26

Direktur Utama PT Aneka Tambang atau Antam buka-bukaan mengenai skandal 109 ton emas yang kini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pihak Antam menegaskan tidak ada emas palsu yang beredar di masyarakat, namun 109 ton emas dengan merek Antam ilegal tersebut sebagian besar dari hasil ilegal seperti tambang liar.

Di hadapan Anggota Komisi VI DPR, Direktur utama PT Antam, Nico D. Kanter menjamin bahwa tidak ada emas palsu yang beredar di tengah masyarakat. Hanya saja, Nico tak membantah ada emas yang dikelola Antam dari pertambangan tanpa izin alias ilegal.

"Kegiatan ini sebenarnya ada potensi untuk merugikan karena seolah-olah kita memproses pihak swasta. Apalagi, mereka mengakui bahwa emas yang mereka lebur cap di kami itu asal muasal nya tidak jelas. Maksudnya, bisa saja jadi berasal dari peti atau bisa dari proses proses yang dianggap ilegal," ujar Nico.

Menurut Nico, produksi emas adalah bisnis yang tetap harus berjalan. Dirinya harus bisa menjelaskan dengan komprehensif kepada Kejaksaan.

Kejagung RI sebetulnya sudah memberikan jaminan bahwa emas 109 ton dengan merek Antam ilegal yang beredar sejak 2010 - 2021 itu dapat dijamin kemurniannya. Namun, pelanggaran hukum yang ditemukan oleh Kejaksaan Agung ialah cap atau stempel yang ditemukan tidak dilakukan secara resmi oleh PT Antam.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi menyatakan dalam siaran pers bahwa (Antam) melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan percetakan logam mulia. Namun yang bersangkutan melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam.

Saat ini, sudah ada enam tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah General Manajer PT Antam yang kemungkinan besar diuntungkan dari dugaan korupsi emas 109 ton tersebut. Kejagung juga akan terus mengusut siapa saja yang terlibat dalam perkara pidana korupsi yang merugikan keuangan negara ini.

(Diva Rabiah Al Adawiyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com