Ahli Gizi: Konsumsi Minuman Manis Sudah Mendarah Daging di Masyarakat

8 August 2024 17:19

Ahli gizi klinis Emilia Elfiranti Achmadi menyebut, cukai minuman berpemanis dalam kemasan sudah seharusnya diterapkan sejak lama. Ia menilai, kebiasaan minum kemasan dengan gula buatan sudah mendarah daging lintas usia. 

"Kebiasaan mengonsumsi minuman yang mengandung gula ini sudah menjadi sebuah kebiasaan yang apa ya istilahnya, mendarah daging gitu. Dari anak yang paling kecil sampai orang yang paling tua dan ini yang sebetulnya juga menjadi salah satu rangkaian pencetus munculnya diabetes tipe 2," tutur Emilia. 

Tak hanya itu, kebiasaan minum berpemanis buatan sudah terjadi di seluruh pelosok Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan asupan gula harian yang masuk ke tubuh berlebihan. 
 

Baca juga: Bedah Editorial MI - Kaji Serius Aturan Cukai Makanan

Pemerintah tengah menyasar minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai objek cukai baru. MBDK yang disasar tersebut mencakup minuman yang mengandung gula, pemanis alami, hingga pemanis buatan. Faktor kesehatan menjadi salah satu alasan MBDK bakal dijadikan objek kena cukai.

Hal itu diungkapkan Direktur Teknis dan Fasilitas Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Iyan Rubianto saat memberikan kuliah umum bertema Menggali Potensi Penerimaan Cukai di PKN STAN yang disaksikan secara daring.

"Gula itu ke stroke, jantung, penyakit kronis, ini kejadiannya memang seperti ini, sudah menjadi penelitian dan terjadi di masyarakat, termasuk kepada mereka yang berusia muda. Indonesia ini pengidap diabetes sudah 15,5 juta jiwa, di atas Brasil dan Meksiko," ujar Iyan, Rabu, 24 Juli 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)