KPK Sita 27 Aset Lukas Enembe, Uang Tunai Rp81 M hingga Hotel Rp40 M

26 June 2023 21:36

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 27 aset milik mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Aset Lukas Enembe yang disita KPK termasuk uang tunai Rp81 miliar hingga hotel senilai Rp40 miliar. 

KPK menjelaskan, aset yang disita dari Lukas Enembe terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga aset-aset tersebut dibeli menggunakan duit korupsi. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan TPPU yang dilakukan Enembe berhubungan dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan dan membayarkan. 

Hingga kini, Tim Penyidik KPK masih menelusuri uang korupsi Enembe yang diduga mengalir ke rumah judi di Singapura. Pencucian uang tersebut diduga dibantu oleh warga negara asing. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Thirdy Annisa)