KPK Bawa Tiga Koper dari Penggeledahan Rumah Djan Faridz

23 January 2025 21:17

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penggeledahan terkait pengembangan kasus suap PAW anggota DPR Harun Masiku.  

Rumah mantan Ketua Umum PPP itu berlokasi di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung sampai Kamis dini hari, 23 Januari 2025. 
 

Baca juga: Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Berbekal Informasi Saksi

Selama 5 jam penggeledahan, penyidik membawa tiga koper dan sejumlah kardus yang langsung diletakkan di bagasi mobil KPK. Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan elektronik.

Tessa enggan memerinci barang atau sosok yang dicari penyidik dari penggeledahan itu. Berkas itu dinilai penting untuk pemberkasan kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)