4 February 2025 08:59
Jakarta: Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengumumkan bahwa pemerintah akan mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari 18 perusahaan yang dinilai belum memaksimalkan pemanfaatan hutan. Total luas lahan yang terkena pencabutan izin mencapai 526.144 hektare, tersebar dari Aceh hingga Papua.
Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memaksimalkan fungsi hutan untuk kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Eks Wamen ATR Dukung KPK Tindaklanjuti Laporan Pagar Laut |