17 July 2025 13:38
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kendari membentuk 50 desa binaan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Ada 50 desa binaan yang dibentuk dan dibimbing lima petugas imigrasi pembina desa atau pimpasa yang telah dilantik. Para pimpasa tersebut berkeliling ke pelosok desa binaan di Kabupaten Konawe untuk memberikan edukasi dan juga penyuluhan masalah keimigrasian, terutama bahaya tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia.
Baca: Bayi Korban TPPO Dititipkan di Panti Asuhan Bandung |