Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Bentuk 50 Desa Binaan

17 July 2025 13:38

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kendari membentuk 50 desa binaan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Ada 50 desa binaan yang dibentuk dan dibimbing lima petugas imigrasi pembina desa atau pimpasa yang telah dilantik. Para pimpasa tersebut berkeliling ke pelosok desa binaan di Kabupaten Konawe untuk memberikan edukasi dan juga penyuluhan masalah keimigrasian, terutama bahaya tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia.
 

Baca: Bayi Korban TPPO Dititipkan di Panti Asuhan Bandung

Petugas juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri tanpa mengantongi dokumen keimigrasian secara resmi.

"Saat ini belum ada pelanggaran yang kita temukan, cuman kan memang kita antisipasi. Artinya diawali dengan informasi dari masyarakat. Mungkin saja ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan para TKI di luar ketentuanya. Contohnya mereka melakukan  kawin campur dengan masyarakat sini kemudian melakukan tindak pidana," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Muhammad Novran Jaya dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 17 Juli 2025.
.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)