Saan Mustopa Ingin Persoalan Petani Cepat Selesai

24 September 2025 17:27

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Saan Mustopa mengungkap keinginananya agar persoalan persoalan yang dihadapi petani cepat selesai. Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan adalah kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah.

"Secara sosiologi, konflik persoalan tanah ini akan menjadi persoalan klasik yang memang tidak akan pernah selesai, selalu ada. Kenapa? Karena dari jumlah tanah kita ini kan enggak akan bertambah, yang ada berkurang," kata Saan, dikutip dari tayangan Breaking News, Metro TV, Rabu, 24 September 2025.

Saan menuturkan bahwa kebutuhan tanah dari waktu ke waktu terus meningkat. Jika ini tidak dikelola dengan baik, maka akan terjadi konflik yang merugikan rakyat, khususnya petani. 

"Negara perlu membangun butuh tanah, korporasi butuh tanah, kepemilikan kepentingan pribadi butuh tanah. Kalau ini tidak dikelola, ditata dengan baik, maka konflik-konflik ini akan terus ada dan yang selalu dirugikan adalah rakyat petani," ujarnya. 
 

Baca juga: Hari Tani Nasional jadi Momentum Percepatan Reforma Agraria

Dalam kesempatan itu, Saan juga menyebut Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang selalu disinggung Presiden Prabowo Subianto. Pasal tersebut berisi tentang keberpihakan pada kepentingan rakyat. 

"Artinya dari sisi komitmen, keberpihakan, dan kemauan ini sudah enggak perlu kita pertanyakan. Tinggal bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya saja," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)