Wamendagri: Pemda Rapat di Hotel untuk Suntik Ekonomi

9 June 2025 15:46

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memberikan izin bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel maupun restoran. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk relaksasi terhadap efisiensi belanja daerah demi mendorong perputaran roda ekonomi di berbagai wilayah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dalam keterangannya menyebutkan, keputusan ini dilatarbelakangi oleh data realisasi belanja daerah yang masih rendah dibandingkan tahun lalu. Hingga saat ini, realisasi belanja provinsi baru mencapai 22 persen, turun dibandingkan 27 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

"Faktor pertama adalah kita ingin mengakselerasikan lagi belanja daerah agar ekonomi terus bergerak," ujar Bima Arya dikutip dari Selamat Pagi Indonesia Metro TV pada Senin, 9 Juni 2025.

Selain itu, kebijakan ini juga merupakan respons atas aspirasi dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri perhotelan dan restoran yang mengalami penurunan omzet drastis. Beberapa hotel bahkan terancam tutup dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
 

Baca Juga: PHRI Sambut Baik Izin Rapat Pemda di Hotel, Tapi Minta Kepastian Implementasi

Dengan relaksasi ini, pemerintah daerah diperbolehkan untuk kembali melakukan kegiatan di hotel. Namun tetap dengan batasan dan memperhatikan urgensi serta frekuensinya.

Sudah Berlaku, Tapi Disesuaikan Kondisi Daerah

Bima Arya menegaskan bahwa relaksasi ini bukan aturan kaku yang harus dipukul rata. Kepala daerah diberi keleluasaan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

"Setiap daerah tentu melihat kondisi di wilayahnya masing-masing. Ini tidak berlaku secara general, tapi disesuaikan. Intinya Kemendagri mendorong agar belanja daerah dimaksimalkan," ungkapnya.

Tidak Bertentangan dengan Arahan Presiden

Menanggapi kekhawatiran sejumlah kepala daerah soal pidato Presiden Prabowo Subianto yang meminta efisiensi rapat di hotel, Bima Arya menjelaskan bahwa arahan Presiden bukan larangan total, melainkan penekanan pada rasionalisasi kegiatan.

"Presiden memberikan panduan, bukan larangan mutlak. Substansinya yang perlu diperhatikan. Jangan diada-adakan, jangan dicari-cari kalau tidak ada keperluannya," tegas Bima Arya.

Kemendagri juga memiliki Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dapat memantau realisasi belanja secara real-time. Evaluasi terhadap belanja daerah terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan relaksasi ini.

Peran Hotel dan Pemda Ditekankan

Terkait peran hotel dan pengawasan terhadap pelaksanaannya, Bima Arya mendorong agar kepala daerah terus melakukan koordinasi dengan pelaku usaha seperti PHRI, serta melibatkan dinas perdagangan dan pariwisata.

"Dengan koordinasi dan update informasi, program ini bisa kita akselerasikan. Kami ingin memastikan agar ancaman PHK bisa diminimalisir dan ekosistem wisata perlahan pulih," pungkasnya.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com