Siti Yona Hukmana • 10 June 2025 19:18
Jakarta: Polisi menggabungkan laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan Dipakusuma.
Adapun Ade dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang ini. Pemanggilan Ade dalam rangka penyelidikan laporan tudingan ijazah palsu terhadap Roy Suryo cs yang dilayangkan Jokowi.
"Jadi hari ini, teman-teman ya, hari ini kita pemeriksaan dua kali. Yang tadinya, ini ada penarikan ya. Jadi yang di Jakarta Selatan, itu dikembalikan ke Polda Metro, dan itu gabungan jadinya," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
Ade mengaku akan mengonfirmasi kepada penyidik perihal penggabungan laporan. Khususnya, laporan yang ia layangkan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, kata dia, laporan di Polres Jaksel sudah berjalan dengan baik.
"Tapi ini ditarik dan disampaikan ada penggabungan seluruh laporan yang ada di Jakarta, yaitu khusus Pasal 160 itu ya (Pasal 160 KUHP tentang tentang tindakan menghasut di muka umum untuk melakukan perbuatan pidana)," ungkapnya.
Namun, Ade menyebut dalam pelaporannya di Polres Jakarta Selatan ada tambahan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang data Pribadi. Ia akan memastikan pasal tambahan itu ikut dimasukkan bila kasus digabungkan.
Di samping itu, ia meminta penyidik tidak lambat dalam menangani kasus ini. Polda Metro Jaya didesak segera menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Jangan lagi berlarut-larut, klarifikasi di media, klarifikasi antara narasumber yang terjadi, ini justru memperkeruh suasana. Artinya semakin berbola salju yang harusnya ini sudah berjalan. Nah kalau memang ada klarifikasi, klarifikasi di pengadilan," pungkasnya.
Selain Ade Darmawan, pihak pelapor di Polres Jakarta Pusat disebut juga diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini guna menyatukan kasus untuk diselidiki oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum.
Pemeriksaan saksi Ade Darmawan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Namun, ia belum memastikan kasus ijazah Jokowi digabungkan di Polda Metro. (Yon)