10 June 2025 09:38
Kejaksaan Agung hari ini akan mulai memeriksa tiga staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Menanggapi hal tersebut, Nadiem Makarim angkat bicara.
Nadiem yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, angkat bicara mengenai pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Dalam keterangannya, Nadiem Makarim siap mendukung penyidik Kejaksaaan Agung atau Kejagung dalam pengusutan perkara perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem Makarim di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia berdalih, kala itu pandemi covid-19 terjadi krisis pendidikan. Pengadaan laptop, diklaim merupakan bagian dari upaya mitigasi dari risiko pandemi, untuk memastikan pembelajaran murid tetap berlangsung
"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," ucap Nadiem.
Baca juga: Kejagung Bantah Nadiem Makarim Menjadi DPO Kasus Korupsi di Kemendikbud |