11 June 2025 08:52
Jakarta: Kasus korupsi di negeri ini seolah tak ada habisnya. Belum reda rasa kaget kita dengan kasus korupsi tata niaga timah, juga korupsi di Pertamina yang jika digabung, kerugian negara lebih dari 1.000 triliun, kini kita dihadapkan lagi dengan kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK telah menetapkan 8 pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses pengajuan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA. Tak disangka, ternyata izin penggunaan tenaga kerja asing pun bisa dijadikan lahan korupsi.
Sumber: Redaksi Metro TV