Seorang anak kandung di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega menganiaya ayahnya sendiri dengan bongkahan batu. Akibat aksi brutal itu, sang ayah mengalami luka sobek serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Anak yang tega menganiaya ayah kandungnya sendiri ini adalah Dinul Ikhsan, pria berusia 30 tahun warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Tuban. Ia tega menganiaya Mundakir, ayah kandungnya sendiri dengan cara menghantam menggunakan bongkahan batu besar.
Di hadapan polisi, pelaku nekat melukai ayah kandungnya lantaran merasa sakit hati karena merasa tak dihargai. Akibat dari sakit hati tersebut, muncul niat untuk menghabisi ayahnya dengan menghantam kepala korban dengan menggunakan bongkahan batu.
"Tersangka ada perselisihan dengan ayahnya maka saat itu terjadi penganiayaan kepada ayahnya," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Sabtu, 10 Mei 2025.
Akibat dari tindak kekerasan tersebut, mundakir mengalami luka parah di bagian kepala dan harus mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit setempat. Polisi yang menangani kasus ini telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk batu besar yang digunakan pelaku untuk menghantam korban.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP. Ia terancam hukuman lima tahun penjara.