Sembilan Preman Berkedok 'Mata Elang' Ditangkap di Bogor

10 May 2025 14:00

Polisi berhasil menangkap komplotan preman berkedok penagih utang di kawasan Bogor Raya. Sembilan tersangka diamankan polisi dari wilayah hukum Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. 

Para preman yang berpura-pura menjadi penagih utang atau mata elang ini diketahui merampas kendaraan bermotor di jalan raya dengan bekal data dari pihak leasing sejak April 2025 lalu. Dalam aksinya, para preman kerap berkelompok dan tak segan-segan untuk melakukan kekerasan pada korbannya.  

"Ada sembilan tersangka yang bisa kita amankan dan kendaraan tadi sudah disampaikan barang buktinya ada sekitar 80 dari Kabupaten Bogor dan sekitar 30 dari Kota Bogor," jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo.
 

Baca juga: Nana Mirdad Diteror Debt Collector, Ini Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online

Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan total ada 108 sepeda motor dan satu mobil yang berhasil diamankan dari para pelaku. Atas perbuatannya para pelaku ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)